1. Regulasi dan Prosedur Pendirian Bisnis
Informatika
1.1 . Bentuk-bentuk Usaha
Badan usaha adalah kesatuan yuridis (hukum), teknis,
dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan. Badan Usaha
seringkali disamakan dengan perusahaan, walaupun pada kenyataannya berbeda.
Perbedaan utamanya, Badan Usaha adalah lembaga. Sementara perusahaan adalah
tempat dimana Badan Usaha itu mengelola faktor-faktor produksi.
Jenis-Jenis Badan Usaha :
a. Koperasi
Koperasi adalah badan
usaha yang berlandaskan asas-asas kekeluargaan.
b. BUMN
Badan Usaha Milik
Negara (atau BUMN) ialah badan usaha yang permodalannya seluruhnya atau
sebagian dimiliki oleh Pemerintah. Status pegawai badan usaha-badan usaha
tersebut adalah karyawan BUMN bukan pegawai negeri. BUMN sendiri sekarang ada 3
macam yaitu Perjan, Perum dan Persero.
c. Perjan
Perjan adalah bentuk
badan usaha milik negara yang seluruh modalnya dimiliki oleh pemerintah. Perjan
ini berorientasi pelayanan pada masyarakat, Sehingga selalu merugi. Sekarang
sudah tidak ada perusahaan BUMN yang menggunakan model perjan karena besarnya
biaya untuk memelihara perjan-perjan tersebut sesuai dengan Undang Undang (UU)
Nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN. Contoh Perjan: PJKA (Perusahaan Jawatan
Kereta Api) kini berganti menjadi PT.KAI
d. Perum
Perum adalah perjan yang
sudah diubah. Tujuannya tidak lagi berorientasi pelayanan tetapi sudah profit
oriented. Sama seperti Perjan, perum di kelola oleh negara dengan status
pegawainya sebagai Pegawai Negeri. Namun perusahaan masih merugi meskipun
status Perjan diubah menjadi Perum, sehingga pemerintah terpaksa menjual
sebagian saham Perum tersebut kepada publik (go public) dan statusnya diubah
menjadi persero.
e. Persero
Persero adalah salah
satu Badan Usaha yang dikelola oleh Negara atau Daerah. Berbeda dengan Perum
atau Perjan, tujuan didirikannya Persero yang pertama adalah mencari keuntungan
dan yang kedua memberi pelayanan kepada umum. Modal pendiriannya berasal
sebagian atau seluruhnya dari kekayaan negara yang dipisahkan berupa
saham-saham. Persero dipimpin oleh direksi. Sedangkan pegawainya berstatus
sebagai pegawai swasta. Badan usaha ditulis PT < nama perusahaan >
(Persero). Perusahaan ini tidak memperoleh fasilitas negara.
f. BUMS
Badan Usaha Milik
Swasta atau BUMS adalah badan usaha yang didirikan dan dimodali oleh seseorang
atau sekelompok orang. Berdasarkan UUD 1945 pasal 33, bidang- bidang usaha yang
diberikan kepada pihak swasta adalah mengelola sumber daya ekonomi yang bersifat
tidak vital dan strategis atau yang tidak menguasai hajat hidup orang banyak.
Berdasarkan bentuk hukumnya Badan usaha milik swasta dibedakan atas :
g. Perusahaan
Perekrutan
Perusahaan persekutuan adalah perusahaan yang
memiliki 2 pemodal atau lebih. Ada 3 bentuk perusahaan persekutuan :
h. Firma
Firma (Fa) adalah badan
usaha yang didirikan oleh 2 orang atau lebih dimana tiap- tiap anggota
bertanggung jawab penuh atas perusahaan. Modal firma berasal dari anggota
pendiri serta laba/ keuntungan dibagikan kepada anggota dengan perbandingan
sesuai akta pendirian.
Ciri-ciri Firma:
1) Para sekutu aktif di dalam mengelola perusahaan.
2) Tanggung jawab yang tidak terbatas atas segala
resiko yang terjadi.
3) Akan berakhir jika salah satu anggota
mengundurkan diri atau meninggal dunia.
i.
Persekutuan Komanditer
Persekutuan Komanditer
(commanditaire vennootschap atau CV) adalah suatu persekutuan yang didirikan
oleh 2 orang atau lebih. Persekutuan komanditer mengenal 2 istilah yaitu :
Sekutu aktif adalah
anggota yang memimpin/ menjalankan perusahaan dan bertanggung jawab penuh atas
utang- utang perusahaan.
Sekutu pasif / sekutu
komanditer adalah anggota yang hanya menanamkan modalnya kepada sekutu aktif
dan tidak ikut campur dalam urusan operasional perusahaan. Sekutu pasif
bertanggung jawab atas risiko yang terjadi sampai batas modal yang ditanam.
Keuntungan yang
diperoleh dari perusahaan dibagikan sesuai kesepakatan.
j.
Perseroan Terbatas
Perseroan terbatas (PT)
adalah badan usaha yang modalnya diperoleh dari hasil penjualan saham. Setiap
pemegang surat saham mempunyai hak atas perusahaan dan setiap pemegang surat
saham berhak atas keuntungan (dividen).
k. Yayasan
Yayasan adalah suatu
badan usaha, tetapi tidak merupakan perusahaan karena tidak mencari keuntungan.
Badan usaha ini didirikan untuk sosial dan berbadan hukum.
1.2 . Prosedur dan legalitas
Bagi badan usaha skala
besar hal ini menjadi prinsip yang paling penting demi kemajuan dan pengakuan
atas perusahaan yang bersangkutan. Hasil akhir pada tahapan ini adalah sebuah
izin prinsip yang dikenal dengan Letter of Intent yang dapat berupa izin sementara,
izin tetap hingga izin perluasan.
Untuk beerapa jenis
badan usaha lainnya misalnya, sole distributor dari sebuah merek dagang, Letter
of Intent akan memberi turunan berupa Letter of Appointment sebagai bentuk
surat perjanjian keagenan yang merupakan izin perluasan jika perusahaan ini
memberi kesempatan pada perusahaan lain untuk mendistribusikan barang yang
diproduksi.
Berikut ini adalah dokumen yang diperlukan pada
tahapan ini :
– Tanda Daftar Perusahaan (TDP).
– Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
– Bukti diri.
Serta perizinan yang perlu dipenuhi dalam badan
usaha tersebut yaitu :
– Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP).
– Surat Izin Usaha Industri (SIUI).
a. Tahapan
Pengesahan Menjadi Badan Hukum
Tidak
semua badan usaha harus berbadan hukum. Akan tetapi setiap badan usaha yang
memang dimaksudkan untuk ekspansi atau berkembang menjadi berskala besar maka
hal yang harus dilakukan untuk mendapatkan izin atas kegiatan yang dilakukannya
tidak boleh mengabaikan hukum yang berlaku. Izin yang mengikat suatu bentuk badan
usaha tertentu di Indonesia memang terdapat lebih dari satu macam. Adapun
pengakuan badan hukum bisa didasarkan pada Kitab Undang-Undang Hukum Dagang
(KUHD), hingga Undang-Undang Penanaman Modal Asing ( UU PMA ).
b. Tahapan
Penggolongan Menurut Bidang yang Dijalani
Badan usaha
dikelompokkan kedalam berbagai jenis berdasarkan jenis bidang kegiatan yang
dijalani. Berkaitan dengan bidang tersebut, maka setiap pengurusan izin
disesuaikan dengan departemen yang membawahinya seperti kehutanan,
pertambangan, perdagangan, pertanian dsb.
c. Tahapan
Mendapatkan Pengakuan, Pengesahan dan Izin dari Departemen Lain
Departemen tertentu
yang berhubungan langsung dengan jenis kegiatan badan usaha akan mengeluarkan
izin. Namun diluar itu, badan usaha juga harus mendapatkan izin dari departemen
lain yang pada nantinya akan bersinggungan dengan operasional badan usaha
misalnya Departemen Perdagangan mengeluarkan izin pendirian industri, yaitu
berupa SIUP.Berdasarkan ketentuan perundang-undangan, CV diatur dalam Pasal 16
s.d. 35 Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD) sebagaimana juga proses
pendirian firma, dan pada prakteknya di Indonesia telah menjadi suatu kebiasaan
bahwa setiap orang yang hendak mendirikan CV, dibuat dalam Akta Notaris
(Otentik), dan didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri (PN) yang
berwenang, serta kemudian diumumkan dalam Tambahan Berita Negara R.I
Oleh karena terdapatnya kesamaan dalam pendirian
tersebut, maka tahap-tahap pendirian CV adalah sebagai berikut :
1. Mempersiapkan ihtisar isi resmi dari Akta
Pendirian CV, yang meliputi :
- Nama lengkap, pekerjaan & tempat tinggal para
pendiri;
- Penetapan nama CV;
- Keterangan mengenai CV itu bersifat umum atau
terbatas untuk menjalankan sebuah perusahaan cabang secara khusus (maksud dan
tujuan);
- Nama sekutu yang tidak berkuasa untuk
menandatangani perjanjian atas nama persekutuan;
- Saat mulai dan berlakunya CV;
- Klausula-klausula penting lain yang berkaitan
dengan pihak ketiga terhadap sekutu pendiri;
- Pendaftaran akta pendirian ke PN harus diberi
tanggal;
- Pembentukan kas (uang) dari CV yang khusus
disediakan bagi penagih dari pihak ketiga, yang jika sudah kosong berlakulah
tanggung jawab sekutu secara pribadi untuk keseluruhan;
- Pengeluaran satu atau beberapa sekutu dari
wewenangnya untuk bertindak atas nama persekutuan.
2. Mendaftarkan akta pendiriannya kepada Panitera PN
yang berwenang (Pasal 23 KUHD), dan yang didaftarkan hanyalah akta pendirian
firma (atau CV) atau ihtisar resminya saja (Pasal 24 KUHD);
Dalam hal ini, CV
tersebut didaftarakan pada tempat kedudukan/wilayah hukum CV, dengan membawa
kelengkapan berupa Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP) dan Nomor Pokok
Wajib Pajak (NPWP) atas nama CV yang bersangkutan.
3. Para pendiri CV diwajibkan untuk mengumumkan
ihtisar resmi akta pendiriannya dalamTambahan Berita Negara R.I. (Pasal 28
KUHD).
Berikut ini merupakan ringkasan dari Tahapan
Keseluruhan Proses Pendirian CV, yaitu:
Tahap 1 : Pembuatan Akta Pendirian CV oleh Notaris;
Tahap 2 : Surat Keterangan Domisili Perusahaan
(SKDP);
Tahap 3 : Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);
Tahap 4 : Surat KeteranganTerdaftar Sebagai Wajib
Pajak;
Tahap 5 : Pendaftaran ke Pengadilan Negeri;
Tahap 6 : SuratIzin Usaha Perdagangan (SIUP);
Tahap 7 : TandaDaftar Perusahaan (TDP).
Apabila dari pendiri
dalam menjalankan usahanya berencana untuk ikut serta dalam suatu lelang/
tender yang dilakukan oleh instansi pemerintahan atau instansi lainnya, maka
harus dilengkapi dengan dokumen legalitas lainnya, yaitu berupa :
-
Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak;
-
Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP);
-
Tanda Daftar Perseroan (khusus CV); dan
-
Keanggotaan pada Asosiasi dan Sertifikat
Badan Usaha, serta Surat Ijin Usaha Jasa Konstruksi (jika diperlukan).
2. SDM dan Organisasi
2.1. StrukturOrganisasi
Pengorganisasian
merupakan salah satu fungsi dasar dalam manajemen untuk mencapai sasaran yang
ditetapkan oleh Organisasi. Pengorganisasian ini berkaitan dengan pengelompokan
kegiatan, pengaturan orang maupun sumber daya lainnya dan mendelegasikannya kepada
individu ataupun unit tertentu untuk menjalankannya sehingga diperlukan
penyusunan struktur organisasi yang memperjelas fungsi-fungsi setiap bagian dan
sifat hubungan antara bagian-bagian tersebut. Dengan demikian, jelas bahwa
penyusunan Struktur Organisasi merupakan hal yang sangat penting dalam suatu
organisasi atau perusahaan, baik organisasi tersebut berskala kecil maupun
besar tetap memerlukan Struktur Organisasi yang jelas untuk mencapai sasaran
organisasi yang ditetapkan. Secara definisi, yang dimaksud dengan Struktur
Organisasi menurut Schermerhorn (1996) adalah sistem tugas, alur
kerja, hubungan pelaporan dan saluran komunikasi yang dikaitkan secara bersama
dalam pekerjaan individual maupun kelompok. Struktur Organisasi dalam sebuah
organisasi biasanya digambarkan dalam bentuk Bagan Struktur Organisasi
(Organization Chart) yaitu suatu diagram yang menggambarkan pengaturan posisi
pekerjaan dalam Organisasi yang diantaranya juga termasuk garis komunikasi dan
wewenangnya.
a. Bentuk-bentuk Struktur Organisasi
Bentuk-bentuk Struktur
Organisasi yang sering digunakan dalam organisasi pada umumnya terdiri dari 3
bentuk, yaitu Struktur Organisasi Fungsional, Struktur Organisasi Divisional
(berdasarkan Produk/Pasar) dan Struktur Organisasi Matriks.
-
Struktur Organisasi Fungsional
Struktur Organisasi
Fungsional (Functional Structure Organization) merupakan Struktur Organisasi
yang paling umum digunakan oleh suatu organisasi. Pembagian kerja dalam bentuk
Struktur Organisasi Fungsional ini dilakukan berdasarkan fungsi manajemennya
seperti Keuangan, Produksi, Pemasaran dan Sumber daya Manusia.
Karyawan-karyawan yang memiliki keterampilan (skill) dan tugas yang sama akan
dikelompokan bersama kedalam satu unit kerja. Struktur Organisasi ini tepat
untuk diterapkan pada Organisasi atau Perusahaan yang hanya menghasilkan
beberapa jenis produk maupun layanan. Struktur organisasi bentuk ini dapat
menekan biaya operasional namun mengalami kesulitan dalam berkomunikasi antar
unit kerja.
-
Struktur Organisasi Divisional
Struktur Organisasi
Divisional (Divisional Structure Organization) adalah Struktur Organisasi yang
dikelompokkan berdasarkan kesamaan produk, layanan, pasar dan letak geografis.
Organisasi bentuk Divisional ini biasanya diterapkan di perusahaan yang
berskala menengah keatas,hal ini dikarenakan biaya operasional akan lebih
tinggi jika dibandingkan dengan bentuk Organisasi Fungsional.
. b. Deskripsi dan spesifikasi tugas
-
Direksi
Direksi terdiri dari satu orang direktur utama, tiga
orang wakil direktur utama dan enam orang direktur.
Tugas utama dari direksi :
-Menentukan usaha sebagai pimpinan umum dalam
mengelola perusahaan.
-Memegang kekuasaan secara penuh dan bertanggung
jawab terhadap pengembangan perusahaan secara
keseluruhan.
-Menentukan kebijakan yang dilaksanakan perusahaan,
melakukan penjadwalan seluruh kegiatan perusahaan.
Tanggung jawab dari direksi: Untuk mengelola usaha
perseroan sesuai anggaran dasar. Pada tahun 2006 secara formal direksi
mengadakan tiga kali rapat direksi untuk mengevaluasi kinerja operasional dan
keuangan perseroan, serta meninjau strategi dan hal-hal penting lainnya. Selain
itu beberapa pertemuan informal juga dilaksanakan untuk membahas dan menyetujui
hal-hal yang membutuhkan perhatian dengan segera.
- Dirktur utama
-Mengkoordinasikan dan mengendalikan
kegiatan-kegiatan di bidang administrasi keuangan,kepegawaian dan
kesekretarian.
-Mengkoordinasikan dan mengendalikan kegiatan
pengadaan dan peralatan perlengkapan.
-Merencanakan dan mengembangkan sumber-sumber
pendapatan serta pembelanjaan dan kekayaan perusahaan.
-Mengendalikan uang pendapatan, hasil penagihan
rekening penggunaan air dari langganan.
– Melaksanakan tugas-tugas yang di berikan
Dewan Direksi.
-Dalam melaksanakan tugas-tugas Direktur Umum bertanggung
jawab kepada Dewan direksi.
-Memimpin seluruh dewan atau komite eksekutif.
-Menawarkan visi dan imajinasi di tingkat tertinggi
(biasanya bekerja sama dengan MD atau CEO)
-Memimpin rapat umum, dalam hal; untuk memastikan
pelaksanaan tata tertib: keadilan dan kesempatan bagi semua untuk berkontribusi
secara tepat; mengarahkan diskusi kea rah consensus; menjelaskan dan
menyimpulkan tindakan dan kebijakan.
-Bertindak sebagai perwakilan organisasi dalam
hubungannya dengan dunia luar.
– Memainkan bagian terkemuka dalam menentukan
komposisi dari board dan sub-komite, sehingga tercapai keselarasan dan
efektivitas.
-Mengambil keputusan sebagaimana di delegasikan oleh
BOD atau pada situasi tertentu yang dianggap perlu, yang diputuskan dalam
meeting-meeting BOD.
– Menjalankan tanggung jawab dari direktur
perusahaan sesuai dengan standaretika dan hokum, sebagai refrensi dalam (apapun
standar dokumen kebijakan direktur yang mungkin anda gunakan)
-
Direktur
Menetapkan Prosedur kegiatan perusahaan ditiap-tiap
manajer untuk mencapai sasaran yang ditetapkan perusahaan.
Menetapkan tujuan dari tiap-tiap manajer yang ada.
Mengawasi dan mengkoordinir kegiatan-kegiatan dari
manajer secara periodik dan pertanggungjawabannya.
Mengadakan pengangkatan, mutasi dan pemberhentian
karyawan beserta gajinya.
Menetapkan kebijakan operasional perusahaan untuk
jangka pendek.
Sebagai pimpinan dari perusahaan.
Direktur bertanggung jawab atas kerugian PT yang
disebabkan direktur tidak menjalankan kepengurusan PT sesuai dengan maksud dan
tujuan PT anggaran dasar, kebijakan yang tepat dalam menjalankan PT serta UU
No. 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas. Atas kerugian PT, direktur akan
dimintakan pertanggungjawabannya secara perdata.
Apabila kerugian PT disebabkan kerugian bisnis dan
direktur telah menjalankan kepengurusan PT sesuai dengan maksud dan tujuan PT
anggaran dasar, kebijakan yang tepat dalam menjalankan PT serta UU No. 40 Tahun
2007 Tentang Perseroan Terbatas, maka direktur tidak dapat dipersalahkan atas
kerugian PT.
-
Direktur Keuangan
Direktur keuangan dapat membentuk organ setingkat di
bawahnya yang jumlahnya di tetapkan dengan persetujuan Dewan Direksi.
Mengawasi Operasional mengenai keuangan perusahaan.
Melakukan pengecekan lapangan mengenai bagian
keuangan
Meminta pertanggungjawaban dari tiap-tiap bagian
yang ada dibawahnya
Mempertanggungjawabkan kegiatan yang ada mengenai
bagian keuangan
Menetapkan prosedur pelaksanaan secara rinci tentang
keuangan
Menetapkan standar pekerjaan lapangan untuk menjamin
tidak adanya kebocoran dalam bagian keuangan.
-
Direktur Personalia
Mengembangkan system perencanaan personalia dan
pengendalian kebijakan pegawai
Melaksanakan Kebutuhan administrasi dan kepagawaian.
Membina pengembangan staff administrasi
-
Manager
Tugas seorang manager adalah bagaimana
mengintegrasikan berbagai macam variabel (karakteristik, budaya, pendidikan dan
lain sebagainya) kedalam suatu tujuan organisasi yang sama dengan cara
melakukan mekanisme penyesuaian.
Adapun mekanisme yang diperlukan untuk menyatukan
variabel diatas adalah sebagai berikut:
Pengarahan (direction) yang mencakup pembuatan
keputusan, kebijaksanaan, supervisi, dan lain-lain.
Rancangan organisasi dan pekerjaan.
Seleksi, pelatihan, penilaian, dan pengembangan.
Sistem komunikasi dan pengendalian.
Sistem reward.
-
Manager Personalia
Pengorganisasian, perencanaan program &
pengendalian Unit Personalia
Flow Process Administrasi seluruh kegiatan
Personalia
Proses & Prosedur Rekrutmen : searching,
interview, test and selection.
Remuneration Management : Struktur dan Skala Gaji,
Basic Salary, Allowance, Incentive & Overtime.
System Penilaian Kinerja Karyawan
Seluruh Perizinan Ketenaga Kerjaan
Promosi, Mutasi & Demosi serta PHK
Handling karyawan Tetap, Kontrak & Harian serta
PKL
Perjalanan Dinas dalam/luar negeri serta
fasilitasnya
-
Training & Evaluasi
Medical, Hospital, Asuransi & Dana Pensiun
karyawan
Benefit & Fasilitas Lainnya
System Penyediaan Data Karyawan, Surat-surat serta
Form Administrasi kegiatan personalia
Buat dan pastikan System Dokumentasinya yang Efektif
Buat System pelaporan Seluruh Kegiatan Personalia.
-
Manager Pemasaran
Menetapkan prosedur operasional Informasi yang lebih
efisien
Melaporkan hasil kerja kepada direktur secara
berkala.
Bertanggungjawab penuh tentang fungsi dan tugas
sebagai kepala bagian pemasaran secara berkala kepada direktur.
-
Manager Pabrik
Berkaitan Kepada Direktur :
a) Bertanggung jawab kepada direktur perusahaan
langsung.
b) Melakukan konsultasi berkala supaya tercapai
keselarasan pelaksanaan tugas.
Berkaitan Dengan Produksi :
a) Bersama-sama dengan bagian lain untuk
mengantisipasi dan mengatasi berbagai persoalan produksi
b) Mengarahkan setiap bagian yang di tunjuk
oleh direktur perusahaan.
c) Bersama-sama dengan supervisor menangani
masalah pabrik.
Manajer pabrik membawahi PPC, Produksi, Pembelian,
dan Gusang Bahan Buku.
-
ADM & Gudang
Bagian ini akan mengecek semua administrasi dan
transaksi berhubungan dengan jalannya perusahaan. Bagian ini terdiri dari
CMT,Acounting, dan Kasir.
CMT bertugas untuk mengurus hal hal berkaitan dengan
pihak Outsourcing.
Accounting bertugas untuk melakukan membukukan
transaksi yang terjadi.
Kasir bertugas untuk membuat laporan penerimaan dan
pengeluaran uang harian.
-
Divisi regional
Mengelola asset untuk menjalankan bisnis secara
benar sesuai arah perusahaan.
Menyepakati target kinerja dengan direksi.
Beroperasi sebagai badan usaha yang member
keuntungan kepada pemilik modal.
Menjalankan kebijakan dan prosedur baku yang di
tetapkan oleh Kantor Pusat.
Menciptakan dan Meningkatkan nilai tambah perusahaan
bagi pemilik modal, calon penanam modal dan pemangku kepentingan.
2.3. Sistem
penggajian
Sistem penggajian ini sangat sederhana karena hanya
untuk para Pemula yang memerlukan model pembanding penggajian ditempat kerja
yang sekarang. Banyak model sistem penggajian yang rumit dan canggih. Termasuk
sistem absensinya juga bermacam-macam. Ada yang menggunakan finger print, kartu
gesek, ratina mata, atau kartu check clock biasa.
Semua model sistem absensi Karyawan masing-masing mempunyai kelebihan dan kekurangan. Tergantung mana yang lebih cocok untuk digunakan pada Perusahaan setempat. Perusahaan industri pabrikan yang jumlah Karyawannya banyak dan Perusahaan jasa yang jumlah Karyawannya kurang dari 100 orang, tentu beda dasar pertimbangannya. Perusahaan yang jumlah Karyawannya sedikit, tentu akan memilih yang lebih canggih karena kemungkinan error alat lebih sedikit. Tapi Perusahaan yang jumlah Karyawannya banyak, tentu lebih memilih yang manual atau semi manual.
Semua model sistem absensi Karyawan masing-masing mempunyai kelebihan dan kekurangan. Tergantung mana yang lebih cocok untuk digunakan pada Perusahaan setempat. Perusahaan industri pabrikan yang jumlah Karyawannya banyak dan Perusahaan jasa yang jumlah Karyawannya kurang dari 100 orang, tentu beda dasar pertimbangannya. Perusahaan yang jumlah Karyawannya sedikit, tentu akan memilih yang lebih canggih karena kemungkinan error alat lebih sedikit. Tapi Perusahaan yang jumlah Karyawannya banyak, tentu lebih memilih yang manual atau semi manual.
Untuk postingan kali ini saya akan menampilkan yang semi manual yaitu yang menggunakan kartu check clock biasa tapi diolah di Computer. Software yang dipakai buatan sendiri dengan program excel (bukan beli program pay roll yang sudah jadi).
Model semi manual ini kami rasa yang paling cocok
untuk pabrikan yang jumlah Karyawannya lebih dari 1.000 orang. Karena apabila
ada error, lebih mudah ditanggulangi. Tidak menggunakan teknologi yang tinggi
sehingga mudah melakukan perbaikan atau melakukan service berkala. Dan yang
lebih penting lagi, dengan menggunakan kartu check clock ini, bisa dipakai
untuk salah satu alat bukti (secara fisik) dalam penyelesaian Perselisihan
Perburuhan. Sedangkan yang menggunakan alat electronik (canggih), sulit untuk mendapatkan
alat bukti secara fisik karena harus import data dulu dari alatnya, lalu di
print dll. Bukti model seperti ini sering tidak diakui oleh Karyawan yang
bermasalah karena dia kira hanya sebuah rekayasa saja.(maaf ini bukan promosi
tapi pengalaman pribadi).
Keterangan Flow Chart :
Data kehadiran seluruh Karyawan yang sudah
berupa rekapan per hari, pada tanggal cut off sudah diperiksa ulang
tentang kebenarannya dan siap dijadikan data penggajian.
Departemen HRD (bagian Pay Roll) menerima data
kehadiran yang sudah valid untuk diproses penggajiannya orang per orang.
Departemen HRD (bagian Pajak Pph 21) menghitung atau
mengoreksi pajak gaji baik yang gajinya ada kenaikan, atau yang ada perubahan
status keluarga (tambah anak atau dari bujang menjadi kawin dan lain-lain).
Departemen HRD (bagian Pay Roll) setelah menerima
rekapan revisi perhitungan pajak gaji dari bagian pajak, membuat Slip gaji dan
daftar Gaji seluruh Karyawan untuk dikoreksi dan dimintakan tanda tangan
Manajer HRD.
Departemen Keuangan menerima Daftar Gaji dan Slip
Gaji seluruh Karyawan dari Dept HRD untuk dikoreksi secara menyeluruh baik
perhitungan gaji take home pay-nya masing-masing Karyawan maupun perhitungan
pajak gajinya.
Apabila Departemen Keuangan menemukan ada kesalahan
hitung atau salah ketik, harus segera mengembalikannya ke Dept HRD atau cancel.
Apabila Dept. Keuangan hasil evaluasinya tidak
menemukan kesalahan pada Daftar Gaji/Slip Gaji tersebut, maka wajib
menanda-tanganinya dan membuat cek tunai/bilyet giro sebesar jumlah gaji
seluruh Karyawan lalu menyerahkannya kepada Pimpinan Perusahaan.
Pimpinan Perusahaan menerima dan menanda tangani
Daftar Gaji seluruh Karyawan dan cek tunai/bilyet giro untuk tranfer gaji
Karyawan via Bank yang ditunjuk.
Bank yang ditunjuk menerima daftar gaji dan
cek/bilyet transfer ke rekening pribadi masing-masing Karyawan pada
tanggal yang telah ditentukan.
Karyawan pada tanggal penggajian yang telah
ditentukan, mengambil gajinya melalui kartu ATM Bank yang ditunjuk,
dengan rentang waktu selama 24 jam per hari.
Selesai
Khusus untuk Slip Gaji, banyak Karyawan yang tidak
mengambilnya. Karena merasa gajinya sudah benar atau malas untuk mengambilnya.
Tapi karena didalam Slip Gaji tersebut juga ada perhitungan pajak Pph 21, maka
Dept. HRD harus tetap untuk membuatnya sebagai dokumen pajak atau persiapan
untuk dasar menjelaskan komplain Karyawan atas jumlah gajinya atau
pajaknya. Atau juga untuk persiapan apabila sewaktu-waktu diminta oleh Karyawan
ybs untuk (lampiran) pengajuan kredit ke Bank.
Kepada para senior atau kepada siapa saja yang
tertarik dengan tulisan ini, tolong ditambahkan atau direvisi agar lebih
bermanfaat bagi orang lain.
3. Aspek Pemasaran
Aspek
pemasaran merupakan faktor strtegis atau kunci dari keberhasilan perusahaan,
jika permintaan terhadap produk/ jasa yang dibuat kurang memadai seluruh
kegiatan aspek-aspek yang lain tidak akan terwujud.
Jika propek permintaan terhadap permintaan produk
lebih kecil dari penawarannya maka sitem produksi produk tersebut tidak layak dilaksanakan.
Jika market space masih tersedia maka perlu diselidiki apakah pasar masih mampu
menampung produk baru yang direncanakan.
Untuk mengetahui potensi permintaan dan penawaran
terhadap suatu barang atau jasa, perlu dilakukan penelitian yang mendalam
tentang perkembangan permintaan dan jumlah pemasoknya. Perkembangan permintaan
dapat diduga melalui perubahan pendapatan, selera dan tingkah laku konsumen
dalam membeli barang dan jasa tersebut.
SPESIFIKASI PRODUK
Dalam pemasaran, produk adalah segala sesuatu yang
bisa ditawarkan ke pasar dan dapat memenuhi kebutuhan konsumen. Kepuasan
konsumen tidak hanya mengacu pada bentuk fisik produk, melainkan satu paket
kepuasan yang didapat dari pembelian produk Kepuasan tersebut merupakan
akumulasi kepuasan fisik, psikis, simbolis, dan pelayanan yang diberikan oleh
produsen.
Produk identik dengan barang. Dalam akuntansi,
barang adalah obyek fisik yang tersedia di pasar. Sedangkan produk yang tidak
berwujud disebut jasa. Dalam manajemen produk, identifikasi dari produk adalah
barang dan jasa yang ditawarkan kepada konsumen. Kata produk digunakan untuk
tujuan mempermudah pengujian pasar dan daya serap pasar, yang akan sangat
berguna bagi tenaga pemasaran, manajer, dan bagian pengendalian kualitas.
Produk yang ingin saya Pasarkan adalah Clothing atau
Pakaian.
SEGMENTASI PRODUK
Membagi sebuah pasar ke dalam kelompok-kelompok
pembeli yang khas berdasarkan kebutuhan, karakteristik atau perilaku yang
mungkin membutuhkan produk atau bauran pemasaran yang terpisah.
ANALISIS SITUASI PASAR
Pasar produk merupakan produk khusus yang dapat
memuaskan sejumlah kebutuhan dan keinginan manusia yang mau dan mampu
membelinya. Situasi pasar yang barang yang akan saya pasarkan sangatlah Umum
sekali dan sangat dibutuhkan semua orang bahkan bisa dibilang adalah bahan
pokok.
ANALISI PESAING
Menurut saya Clothing merupakan pasar yang sangat
sulit bersaing sebab pasar clothing di Indonesia sangatlah banyak bahkan
sekitar ribuan clothing akan tetapi sudah banyak clothing Indonesia yang diakui
dan diperjual belikan di Dunia dangan begitu jangan terlalu takut bersaing di
pasar clothing hanya saja anda harus mempercayakan konsumen anda bahwa barang
anda ada sesuatu yang lebih dari clothing yang lain dan harga bisa bersaing.
STRATEGI PROMOSI
Strategi promo saya tidaklah asing lagi bagi dunia
clothing,contohnya mengendors artis-artis dalam negeri ataupun bisa di acara
acara tahunan yang sangat membeludak dan memilih stand yang sering dilewati
oleh konsumen seperti contohnya adalah Jakarta Clothing Expo biasa di bilang
Jakcloth dan yang lainnya .
MEDIA PROMOSI BERBASIS TI
Dalam point ini tidak jauh beda dengan strategi
promosi saya,dan yang mungkin bisa saya tambahkan adalah produk saya akan saya
buatkan web agar konsumen bisa memilih atau memesan online dan tentunya web
yang didesain lebih baik dan lebih baik dari web clothing lainnya.
4. Aspek Keuangan
Keuangan merupakan
fungsi bisnis yang sangat penting, dimana keuangan menjadi faktor untuk
menentukan anggaran, investasi, dan besarnya usahan yang akan dibuat. Aspek
Keuangan adalah faktor yang menentukan biaya yang di keluarkan serta dihasilkan
untuk membuat sebuah usaha yang optimal.
4.1. Komponen Biaya / Anggaran Bisinis TIK.
Modal yang
diinvestasikan akan digunakan sebagai biaya modal. Pada umumnya komponen Biaya
Modal (Cost of Capital) terdiri dari Cost of Debt (biaya hutang) dan Cost of
Equity (biaya modal sendiri).
a. Cost of Debt (Biaya
Hutang)
Hutang dapat diperoleh dari
lembaga pembiayaan atau dengan menerbitkan surat pengakuan hutang (oligasi).
Biaya hutang yang berasal dari pinjaman adalah merupakan bunga yang harus
dibayar perusahaan, sedangkan biaya hutang dengan menerbitkan obligasi adalah
tingkat pengembalian hasil yang diinginkan (required of return) yang diharapkan
investor yang digunakan untuk sebagai tingkat diskonto dalam mencari nilai
obligasi.
Suatu perusahaan
memanfaatkan sumber pembelanjaan utang, dengan tujuan untuk memperbesar tingkat
pengembalian modal sendiri (ekuitas). Biaya Utang dibagi menjadi dua macam
yaitu :
·
Biaya Utang sebelum Pajak (before-tax
cost of debt)
Menurut Warsono (2003:
139), besarnya biaya utang sebelum pajak dapat ditentukan dengan menghitung
besarnya tingkat hasil internal (yield to maturity) atas arus kas obligasi,
yang dinotasikan dengan kd.
·
Biaya Utang setelah Pajak (after-tax
cost of debt)
Menurut Warsono (2003:
139), mengatakan bahwa perusahaan yang menggunakan sebagian sumber dananya dari
utang akan terkena kewajiban membayar bunga. Bunga merupakan salah satu bentuk
beban bagi perusahaan (interest expense). Dengan adanya beban bunga ini akan
menyebabkan besarnya pembayaran pajak penghasilan menjadi berkurang.
Biaya utang setelah
pajak dapat dicari dengan mengalikan biaya utang sebelum pajak dengan (1 - T),
dengan T adalah tingkat pajak marginal.
b. Biaya Saham Freferen
Saham preferen
mempunyai karakteristik kombinasi antara utang dengan modal sendiri atau saham
biasa. Salah satu ciri saham preferen yang menyerupai utang adalah adanya
penghasilan tetap bagi pemiliknya (Warsono, 2003: 143).
Menurut Weston dan
Brigham (1990: 107), biaya saham preferen adalah tingkat pengembalian yang
dipersyaratkan oleh investor atas saham preferen perusahaan.
c. Cost of Equity (Biaya
Modal Sendiri)
Biaya modal saham
merupakan tingkat hasil pengembalian atas saham biasa yang diinginkan oleh para
investor. Salah satu metode yang dapat digunakan dalam perhitungan biaya modal
laba ditahan, yaitu pendekatan Capital Aset Pricing Model (CAPM), dimana biaya
modal laba ditahan adalah tingkat pengembalian atas modal sendiri yang
diinginkan oleh investor yang terdiri dari tingkat bunga bebas risiko dengan
premi risiko pasar dikaliikan dengan ß (resiko saham perusahaan).
Iramani dan Febrian (2005).
Adapun
variabel-variabel yang digunakan dalam penghitungan CAPM adalah sebagai berikut
:
1. Tingkat
Suku Bunga Bebas Risiko ( Rf )
Tingkat suku bunga
bebas risiko diambil dari suku bunga rata-rata Sertifikat Bank Indonesia (SBI)
selama satu tahun. Rf yang merupakan suku bunga obligasi pemerintah
atau surat hutang pemerintah.
2. Return
Pasar ( Rm )
Return pasar dapat
diketahui dengan menggunakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) per bulan untuk
tiap-tiap tahun.
3. Resiko
Sistematis ( ß )
Perkiraan koefisien
beta saham ( ß ) digunakan sebagai indeks dan risiko saham beta. Perhitungan
beta dilakukan dengan pendekatan regresi.
d. Biaya modal rata-rata tertimbang
(WACC)
Menurut
Iramani dan Febrian (2005), dalam praktek pembiayaan atau pendanaan
yang digunakan perusahaan diperoleh dari berbagai sumber. Dengan demikian biaya
riil yang ditanggung oleh perusahaan merupakan keseluruhan biaya untuk semua
sumber pembiayaan yang digunakan.
4.2. Estimasi Biaya / Satuan Biaya.
Perhitungan biaya yang
diperlukan dalam membuat melakukan investasi. Perhitungan biaya meliputi,
perhitungan, biaya tempat, produksi, karyawan, perizinan pendirian usahan dan
lain sebagainya. Estimasi biaya harus tepat guna menghindari terjadinya dampak
kerugian bagi investor atau pendiri usaha, sehingga usaha yang dibuat dapat
berjalan dengan optimal.
Definisi perkiraan
biaya adalah seni memperkirakan kemungkinan jumlah biaya yang diperlukan
untuk suatu kegiatan yang didasarkan pada informasi yang tersedia pada
waktu itu (Iman Soeharto_National Estimating Society USA), berdasarkan
definisi, tersebut maka perkiraan biaya mempunyai pengertian sebagai
berikut :
· Perkiraan biaya yaitu melihat,
memperhitungkan dan mengadakan perkiraan atas hal-hal yang akan terjadi
selanjutnya
· Analisis biaya yang berarti
pengkajian dan pembahasan biaya yang pernah ada yang digunakan sebagai
informasi yang penting
Kualitas estimasi sangat ditentukan oleh :
· Tersedianya
data dan informasi
· Teknik dan
metode yang digunakan
· Kecakapan dan
pengalaman estimator
· Tujuan
pemakaian perkiraan biaya
Sumber informasi terbaik adalah pengalaman
perusahaan dari proyek-proyek yang pernah dikerjakan.
4.3. Penyusunan Anggaran / Investasi Perusahaan.
Anggaran merupakan
perhitungan modal yang dipergunakan dalam 1 periode tertentu. Penyusunan
anggaran terdiri dari top down dan bottom up.
·
Top Down
Proses penyusunan
anggaran tanpa penentuan tujuan sebelumnya dan tidak berlandaskan teori yang
jelas. Proses penyusunan anggaran Top Down ini secara garis besar berupa
pemberian sejumlah uang dari pihak atasan kepada para karyawannya
agar menggunakan uang yang diberikan tersebut untuk menjalankan sebuah program.
·
Bottom Up
Proses penyusunan
anggaran berdasarkan tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya dan anggaran
ditentukan belakangan setelah tujuan selesai disusun. Proses penyusunan
anggaran dari Bottom Up merupakan Komunikasi strategis antara tujuan dengan
anggaran .
4.4. Penyusunan Cash Flow Perusahaan.
Tujuan utama laporan arus
kas adalah menyediakan informasi yang relevan mengenai penerimaan dan
pembayaran kas sebuah perusahaan selama suatu periode. Rincian pengeluaran dan
penerimaan kas di dalam laporan arus kas dapat dibedakan menjadi tiga
aktivitas, antara lain
a. Aktivitas
Operasi (Operating Activities)
Aktivitas ini meliputi
segala aktivitas bisnis perusahaan yang berhubungan baik secara langsung,
maupun tidak langsung dengan kegiatan operasional pokok atau yang utama dari
perusahaan, yaitu dari transaksi yang digunakan untuk menentukan laba bersih.
b. Aktivitas
Investasi (Investing Activities)
Aktivitas ini meliputi
segala kegiatan yang berhubungan dengan harta (assets) yang terdapat pada
neraca.
c. Aktivitas
Pembiayaan (Financing Activities)
Aktivitas ini akan
memiliki kaitan dengan segala transaksi atau proses aktivitas bisnis suatu
perusahaan yang mempengaruhi pos-pos kewajiban dan ekuitas pemilik.
Para investor biasanya
terlebih dahulu akan memperhatikan laporan arus kas dibandingkan laporan laba
rugi (income statement). Hal ini dikarenakan kas adalah tergolong harta lancar
yang tingkat likuiditasnya paling tinggi di antara semua harta lancar. Karena
tingkat likuiditasnya paling tinggi, maka kas tersebut dapat dengan segera
melunasi segala kewajiban yang ada pada perusahaan terhadap investor. Dengan
kata lain, dalam keadaan yang paling buruk, sejauhmana perusahaan dalam
menjalankan aktivitas bisnisnya dapat melunasi kewajibannya, dapat diukur
dengan seberapa besar nilai kas yang ada pada laporan arus kas-nya.
Inflow yang masuk dapat
dicatat di dalam memo yang terdapat pada perusahaan begitu pula pada outflow
sehingga pada saat terjadi masalah, masalah tersebut dapat dianalisa dengan
baik dan benar sehingga mendapatkan solusi yang terbaik untuk ke depannya bagi
perusahaan tersebut.
5. Pencatatan Keuangan Sederhana
Keuangan yang masuk dan
keluar oleh sebuah perusahaan wajib untuk dibukukan, hal ini berkaitan dengan
jumlah omzet yang didapat oleh perusahaan sehingga dapat dilihat neraca serta
statistik laba yang diperoleh perusahaan dari satu periode secara kontinyu.
Pembukuan keuangan perusahaan biasanya dilakukan oleh staff accounting dengan
mengambil berbagai sumber keuangan, seperti produksi, penjualan, marketing ,
dan bagian perusahaan lainnya.
a. Arus Kas
Arus kas atau aliran
kas adalah catatan harian mengenai pengeluaran dan pemasukan keuangan dari
usaha yang dijalankan. Diusahakan setiap ada pengeluaran dan pemasukan itu
harus dicatat.
Catatan mengenai arus
kas sangatlah penting. Pasalnya, catatan arus kas merupakan bahan dasar untuk
membuat laporan keuangan yang lain. Dari catatan sederhana inilah suatu usaha
bisa dianalisis. Sebaiknya, dibedakan buku untuk pos pengeluaran dan
pendapatan. Dari catatan harian ini dapat membuat rekapitulasi per bulan.
Inilah yang disebut laporan arus kas (cash-flow).
b. Laporan
Rugi Laba
Berdasarkan catatan
aliran kas tersebut, dapat membuat laporan rugi laba. Laporan rugi laba ini
berisi pendapatan dikurangi dengan biaya-biaya sehingga diketahui apakah usaha
tersebut mengalami keuntungan atau mungkin mengalami kerugian. Perlu diingat
mengeluarkan faktor aset, modal, barang, dan utang dari laporan keuangan ini.
Untuk pembukuan
sederhana dapat digunakan metode garis lurus. Asumsi metode
ini: menganggap sebuah barang mempunyai masa pakai tertentu dan
nilai penyusutannya adalah pembagian antara harga pembeliannya dengan masa
pakainya.
Bila hasilnya ternyata
rugi, dapat mengevaluasi peyebab kerugiannya. Selanjutnya, dapat memutuskan
apakah penyebab kerugian tersebut dapat diatasi atau malah harus menutup usaha
tersebut untuk mencegah kerugian lebih lanjut.
c. Neraca
Neraca penting dibuat
setidaknya setahun sekali, untuk mengetahui nilai perusahaan dari waktu ke
waktu. Saat awal perusahaan, neraca perusahaan biasanya hanya terdiri dari
modal awal dan utang serta aset yang diperoleh dari belanja modal tersebut.
Aset termasuk sebagai aktiva, sementara utang dan modal masuk sebagai pasiva.
Seiring waktu, aset
perusahaan bisa bertambah, bisa pula terjadi utang-piutang, atau cadangan kas
menjadi berkurang atau bertambah, dan lain-lain. Nilai perusahaan bisa saja
bertambah atau berkurang karena perusahaan mengalami keuntungan atau
kerugian.




Komentar
Posting Komentar